,

Kanal

Indeks Kanal

Rabu, 23 April 2025

Diduga Melakukan Mark Up, RSUD Ahmad Ripin Dilaporkan di Kejati Jambi


Jambi- Kejaksaan tinggi Jambi kembali didemo oleh masyarakat peduli rakyat Jambi ( MPRJ), selain unjuk rasa MPRJ juga melapor secara resmi terkait dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh direktur rumah sakit umum daerah Ahmad Ripin Sengeti pada kegiatan jasa pelayanan umum kantor sebesar Rp.2.189.860.000, dan kegiatan belanja jasa pelayanan kesehatan sebesar Rp, 2.024.000.000 yang bersumber dari dana BLUD tahun anggaran 2024,


Bobto ketua MPRJ mengatakan, bahwa sungguh janggal pasien bisa dihitung tapi anggarannya bisa sampai milyaran,dimana berdasarkan hasil investigasi dilapangan pada kegiatan pelayanan umum kantor, dan pelayan umum kesehatan, sarat akan praktek korupsi.


Selain itu kata bobto, seperti yang diketahui bersama bahwa RSUD Ahmad Ripin belakangan Ini merupakan rumah sakit milik kabupaten Muaro Jambi yang sering di gemboskan dengan pelayanan yang buruk, kosongnya dokter, pengelolaan Ipal yang terkesan stagnan/tak berpungsi, 


" Ada beberapa aitem yang diduga di mark up, seperti pengelolan pengadaan makan minum pasien, pengelolan pengadaan kebersihan rumah sakit, ATK yang juga diduga di mark Up, sehingga pelayan sebesar kurang lebih 4 milyar," kata bobto kamis 24/04/25.


Pria kelahiran setiris itu menyebut, bahwa layanan administratif dan medis untuk membantu pasien maupun pengunjung dalam proses perawatan kesehatan, terkesan tidak memenuhi stadar pelayanan, sehingga masyarakat Muaro Jambi lebih memilih berobat diluar Muaro Jambi, bahkan yang sudah berobat disana t malah di rujuk ke Rumah sakit kota Jambi.

 

Untuk Itu, dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ) “dengan ini melaporkan dan meminta :


Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi segera melakukan langkah dan upaya hukum dengan memanggil dan periksa Direktur rumah sakit Ahmad Ripin yang diduga menjadi otaktor atas perampokan uang BULD, Periksa Kabid pelayanan dan Kasubag keuangan dan aset RSUD Ahmad Ripin.


Setelah melaporkan secara resmi, Vidya selaku staf PTSP Kejati Jambi menyampaikan, bahwa laporan tersebut akan sampaikan kepada pimpinan dan untuk folow up masalah ini bawa bukti laporan, " kata ibu vidya,


Bobto menambahkan, ini akan terus kami presur sampai ada titik terang, tutup bobto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar