Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.kegiatan dilaksanakan diruang rapat utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin (17/02/2025)
Rapat dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta. S.Ag Didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Unsur Anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi, Forkopimda, Kepala OPD,Camat dan Undangan Lainnya.
Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini kita menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian secara resmi tentang pemekaran desa dan pembentukan tiga rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi.
"Untuk mempercepat kegiatan rapat paripurna kita pada hari ini marilah kita dengarkan langsung apa yang akan disampaikan oleh PJ Bupati Muaro Jambi terkait tentang tiga rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi"Ungkapnya
Sementara itu PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyampaikan ada tiga rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi yang akan saya sampaikan pada hari ini.Yang pertama rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan, Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi dan ke tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.
"Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan kegiatan ini kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan ini tentunya saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini,' tutur Pj. Bupati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar