,

Kanal

Indeks Kanal

Minggu, 21 September 2025

‎DPRD Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap Empat Ranperda ‎

 


‎Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap empat ranperda Kabupaten Muaro Jambi.

‎Aadapun ranperda tersebut adalah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, kemudian Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan.

‎Masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun.

‎Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKS–PERINDO yang disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Muhammad Ramadhan Mahir, SE.

‎Dalam kesempatan itu, Fraksi gabungan ini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah mengajukan Empat ranperda tersebut. Menurut dia, keempat Ranperda ini memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek fundamental tata kelola daerah, penguatan ekonomi, penataan ruang dan perumahan, penyediaan fasilitas publik, serta arah kebijakan fiskal dan pembangunan.

‎Mereka memandang bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan instrumen penting dalam membangun fondasi hukum yang kokoh bagi masa depan Kabupaten Muaro Jambi. Namun demikian, sebagai Fraksi yang mengemban amanat rakyat, kami merasa berkewajiban untuk tidak hanya menyampaikan dukungan, tetapi juga menghadirkan catatan kritis, saran perbaikan, dan rekomendasi kebijakan. Hal ini agar setiap Ranperda yang ditetapkan tidak sekadar memenuhi aspek formal, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

‎“Fraksi PKS–PERINDO menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan representasi DPRD menuntut kami untuk memastikan setiap produk hukum daerah berorientasi pada efisiensi, efektivitas, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan. Dengan semangat itu, pandangan umum ini kami susun sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik, agar setiap langkah kebijakan daerah semakin dekat pada cita-cita mewujudkan Muaro Jambi yang maju, adil, dan sejahtera,” kata Muhammad Ramadan Mahir.

‎Adapun catatan untuk empat ranperda tersebut adalah sebagai berikut

‎1. Untuk Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, fraksi PKS–PERINDO menekankan bahwa APBD 2026 bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi alat perjuangan politik anggaran untuk memastikan rakyat Muaro Jambi lebih sejahtera.

‎2. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Fraksi PKS–PERINDO mendukung Ranperda ini dengan harapan Perseroda benar-benar menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar simbol.

‎3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fraksi PKS–PERINDO menegaskan bahwa Ranperda Perkim ini harus memastikan keseimbangan antara kepentingan pengembang dengan kepentingan rakyat kecil.

‎4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Fraksi PKS – PERINDO meandang Ranperda ini akan sangat menentukan kualitas lingkungan permukiman di Muaro Jambi ke depan. Oleh karena itu, implementasinya harus konsisten, tidak sekadar di atas kertas.

Jumat, 19 September 2025

‎Anggota DPRD Robinson Sirait Apresiasi Pemkab Muaro Jambi Raih Gentala Arasi Award ‎

 


‎MUAROJAMBI - Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah meraih penghargaan dalam gelaran Gentala Arasi Award Tahun 2025, Sabtu 20/ 09/25.

‎Penghargaan ini diberikan dalam kategori daerah dengan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tertinggi di Jambi, yang diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Eva Ariesty, kepada Bupati Muaro Jambi, Dr.Bambang Bayu Suseno, pada Jumat (19/09/2025).

‎Dalam rilis resminya, Robinson Sirait mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam mendukung program nasional elektronifikasi transaksi keuangan daerah. Selama dua tahun terakhir, pemerintah daerah telah mendorong transformasi sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan dari berbasis tunai menjadi non-tunai berbasis digital, mencakup transaksi pendapatan maupun belanja daerah.

‎"Penghargaan yang diraih ini patut kita apresiasi, dan semoga prestasi ini dapat dipertahankan ke depannya," harap Robinson Sirait.

Kamis, 18 September 2025

‎Pemkab Muaro Jambi Buka Kegatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Eselon II ‎ ‎

 


‎Bupati Muaro Jambi,Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Job Fit) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

‎Kegiatan ini digelar di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Kamis (18/09/2025).

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi Jun Mahir, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono,S.Sos.MT, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), didampingi jajaran tim Pansel lainnya, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama.

‎Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

‎“Kegiatan ini bukan semata-mata formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjamin bahwa jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diisi oleh pejabat yang benar-benar kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi,” ujarnya 

‎Bupati Muaro Jambi Dr. BBS berharap, melalui proses uji kompetensi ini akan diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kapasitas dan potensi masing-masing pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

‎“Ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya perbaikan birokrasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

‎Bupati Muaro Jambi menyatakan keyakinannya bahwa para peserta uji kompetensi adalah individu-individu terbaik yang memiliki dedikasi tinggi untuk membangun Kabupaten Muaro Jambi menjadi daerah yang lebih maju, transparan, dan akuntabel,pungkasnya.

Senin, 15 September 2025

‎Dewan Sambut Hangat Kunjungan Para Dai dan Daiyah ‎

 


‎MUAROJAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menerima kunjungan para Dai dan Daiyah dari wilayah tersebut dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Muaro Jambi, baru-baru ini.

‎Dalam kunjungan tersebut, para Dai dan Daiyah menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait peningkatan kesejahteraan dan permintaan agar profesi mereka dapat diakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‎Pertemuan itu turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi.

‎Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut BKD menjelaskan bahwa saat ini formasi PPPK untuk Dai dan Daiyah belum tersedia. Namun demikian, pihaknya akan terus mendorong agar pemerintah daerah memperjuangkan hal tersebut.

‎“Dari hasil rapat, BKD menyampaikan bahwa formasi untuk para Dai dan Daiyah belum masuk dalam kategori PPPK. Meski begitu, kami akan terus mengupayakan agar nasib para Dai dan Daiyah ini mendapat perhatian lebih,” ujar Aidi Hatta.


‎Selain itu, Aidi Hatta juga menyoroti soal rendahnya honor yang diterima para Dai dan Daiyah di Muaro Jambi, yang saat ini berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.200.000 per bulan. Menurutnya, jumlah tersebut belum mencerminkan beban kerja para Dai dan Daiyah di lapangan.

‎“Kinerja para Dai dan Daiyah sangat luar biasa, mereka juga berperan ganda dalam pembangunan mental spiritual masyarakat. Jadi wajar kalau mereka meminta peningkatan kesejahteraan,” lanjutnya.

‎Diketahui, jumlah Dai dan Daiyah di Kabupaten Muaro Jambi saat ini mencapai sekitar 160 orang. DPRD berkomitmen untuk memfasilitasi dan menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah, agar dapat segera ditindaklanjuti secara konkret. 

Minggu, 14 September 2025

‎DPRP Rapat Kerja, Fraksi PPP Indra Gunawan: Perda Ini Dapat Berjalan Efektif dan Efisien ‎

 


‎MUARO JAMBI - Atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, dalam Rapat Kerja Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Indra Gunawan, Senin (15/9/2025).

‎Fraksi Partai PPP berharap mudah-mudahan Perda APBD tahun 2026 itu nantinya bisa berjalan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khusunya.

‎Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga berharap Ranperda Tentang Perseroan yang sudah dibahas bersama dapat mempermudah para investor untuk berwirausaha di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

‎" Hal ini sesuai dengan hajat kita bersama untuk memajukan Daerah Kabupaten Muaro Jambi " paparnya.

‎Dihadapan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Aidi Hatta, Wakil I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto, beserta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.

‎Dirinya atas nama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan masukan terkait penyesuaian perizinan bagi korporasi dalam membangun usahanya diwilayah Kabupaten Muaro Jambi, yang tujuannya untuk mengurangi dampak persolan sengeketa publik yang bakal terjadi kedepannya.

‎" Yang kita harapkan para petani di Kabupaten Muaro Jambi dapat meningkatkan ekonominya, bukan bertahun-tahun dalam persoalan komplik " tambahnya.

‎Terakhir dirinya menyampaikan pesan kepada Wakil Bupati, untuk disampaikan kepada Bupati Kabupaten Muaro Jambi, agar dalam menjalankan kebijakan umum dapat mempersiapkan kader-kader pejabat yang dapat mengisi kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

‎Hal yang paling utama, saling menghormati proses politik yang telah terlaksana. Yaitu saling hormat menghormati antar sesama, demi meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan didalam menjalankan tugas yang diemban.

Sabtu, 13 September 2025

‎Peringatan Maulid Nabi, Wabub Junaidi: Momentum Intropeksi diri ‎

 


‎Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi H.mahir dan di dampingi wakil ketua 1 TP-PKK kabupaten Muaro Jambi Novi astrianti Mengahadiri Acara maulid Nabi Muhammad Saw tahun 1447 H/ 2025 yang bertempat di masjid Jami'atul Arifin kelurahan Sengeti kabupaten Muaro Jambi.Sabtu 13/09/2025.

‎Dalam sambutannya,wakil Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Masyarakat kelurahan Sengeti atas terselenggaranya kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

‎Saya mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum introspeksi diri (muhasabah) dan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

‎“Mari kita terapkan nilai-nilai keteladanan Rasulullah dalam setiap aspek kehidupan. Ini penting, terutama dalam membentuk karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

‎Dan saya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan meneladani Nabi Muhammad SAW.

‎“Didiklah anak-anak kita dengan baik agar kelak mereka menjadi generasi yang saleh dan membanggakan, bukan hanya bagi orang tua tapi juga bagi bangsa dan agama,” harapnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan para anak-anak agar senantiasa menghormati dan menyayangi orang tua. Wabup mengutip kisah anak Nabi Nuh AS yang durhaka hingga mendapatkan murka Allah SWT.

‎“Hormati orang tuamu, sayangi mereka. Jika itu kita lakukan, insya Allah semua cita-cita akan lebih mudah tercapai. Betapa bahagianya orang tua yang memiliki anak yang hafizh Al-Qur’an,” ujar Wabup.

‎Turut hadir unsur Forkopimda,Kodim 0415/jambi,ketua GOW,kabaq kesra, para OPD, para camat, dan masyarakat, sebagai wujud sinergi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muaro Jambi.

Jumat, 12 September 2025

‎Kepala BPKAD Alias Ikut Dampingi Bupati BBS Tandatangani Nota Kesepahaman MoU Dengan Kanwil DJPb ‎ ‎

 


‎MUAROJAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi.Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/9/2025).

‎Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, SE., MA.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias, Kepala DPMPTSP Maman Zurahman, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Evi Syahrul. Dari pihak Kanwil DJPb hadir sejumlah pejabat terkait.

‎Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari Pemkab Muaro Jambi. Ia berharap kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

‎“Alhamdulillah, kami dari Kanwil DJPb Provinsi Jambi diterima dengan sangat baik oleh Bapak Bupati. Mudah-mudahan tujuan kegiatan ini bisa memberikan manfaat, terutama bagi kami dalam menjalankan tugas,” ujarnya usai penandatanganan MoU.

‎Agung menambahkan, perjanjian ini penting mengingat fungsi DJPb sebagai perwakilan Kementerian Keuangan sekaligus sebagai otoritas regional di bidang ekonomi dan keuangan.

‎“Di kami banyak sekali data, demikian juga dengan Pemkab Muaro Jambi. Kerja sama ini memungkinkan kedua pihak saling mendukung demi kelancaran tugas,” jelasnya.

‎Sementara itu, Bupati Muaro Jambi, BBS, mengaku senang penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi.

‎Sementara itu, Bupati Muaro Jambi, BBS, mengaku senang penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi.

‎"Mudah-mudahan kerja sama dan kolaborasi ini, terutama terkait pertukaran data, komunikasi, serta aktivitas perbendaharaan dan pemerintahan daerah, bisa berjalan baik dan lancar,” ungkap BBS.

Tren untuk Anda